News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Aniaya Driver Ojol, Pegawai Kedai Kopi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan - Oknum pegawai sebuah kedai kopi di Cidadap, Bandung yang menganiaya driver ojek online (ojol) telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/1/2020).

“Kalau dari manajemen (kedai kopi) sendiri belum ada (permintaan maaf), karena mungkin tidak ada di tempat pada saat kejadian,” ungkap Dimas.

Dimas berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan dengan baik.

“Kalau dari pihak keluarga ingin (pelaku) dapat hukuman yang setimpal,” ungkap Dimas.

“Kalau untuk Kopi Y saya tidak terlalu mempermasalahkannya karena mungkin itu oknum pegawainya saja,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini