TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan terjadi antara Politisi PDIP, Adian Napitupulu dengan Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua.
Hal itu terjadi saat Adian Napitupulu dengan Abdullah Hehamahua saat hadir di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (28/1/2020).
Melihat perdebatan yang terjadi, Ketua Tim Hukum PDIP, Wayan Sudirta yang turut hadir di acara itu membantu Adian Napitupulu memberikan penjelasan.
• Bayangkan Masiku Nonton ILC, Effendi Ghazali Samakan Buron KPK dengan Korban Keraton Agung Sejagat
Wayan Sudirta lantas meminta agar Abdullah seharusnya membaca dengan baik undang-undang KPK hasil revisi.
"Ada yang perlu di-clear-kan Pak Abdullah ini kan senior, mustinya baca baik-baik undang-undang KPK yang baru," kata Wayan.
Wayan menegaskan bahwa semua pihak seharusnya patuh pada undang-undang KPK yang baru dan telah disahkan.
"Walaupun surat penyelidik, sprindiknya lama seperti ini pak 20 Desember tetapi begitu undang-undang KPK yang baru berlaku seluruh perkara yang ada harus tunduk pada undang-undang yang baru itu satu," katanya.
Selain itu, Wayan menyinggung bagaimana perasaan PDIP menghadapi segala opini yang berkembang di masyarakat.
"Yang kedua, saya tidak dapat mengerti Pak Abdullah kalau dia mungkin belum merasakan bagaimana rasanya diperlakukan PDI Perjuangan, memang tidak mudah rasakan," ujar Wayan.
Ia menegaskan, PDIP bukan bermaksud untuk tidak mau digeledah oleh KPK.