TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, menyebutkan ada kejanggalan dalam sistem pengawasan Bandara Soekarno-Hatta, yang tidak diakses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bahkan menyebutkan KPK tidak sepenuhnya bekerja untuk dapat mengakses sistem keamanan CCTV di bandara tersebut.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Masiku Lenyap Ditelan Angin", Selasa (28/1/2020).
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan berbagai cara untuk dapat mencari informasi keberadaan buron kasus suap, Harun Masiku, termasuk melalui rekaman CCTV bandara.
Haris Azhar awalnya menjelaskan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Siskim) adalah kewenangan Angkasa Pura selaku pengelola bandara.
Ia mengingatkan pada kasus pembunuhan Munir, 43 CCTV bandara mati secara tiba-tiba.
"Jadi ada otoritas di sana," jelas Haris Azhar.
Haris menjelaskan Siskim dikirim ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdatim) yang berada di bawah otoritas Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"KPK dan 52 instansi punya akses langsung," kata penggiat hukum tersebut.
Ia menegaskan KPK memiliki akses langsung terhadap Siskim.