News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Helmy Yahya Dicopot, Anggota Komisi I DPR: Bebas Tugaskan Dewan Pengawas TVRI!

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Liga Inggris bagi kami adalah killer content, sebuah showcaes, sebuah etalase, orang melihatnya dan dia akan masuk, lalu dia akan belanja program-program yang lain yaitu sosialisasi kami, pendidikan kami, dan sebagainya," kata Helmy Yahya.

Sementara terkait anggaran pembelian Liga Inggris, Helmy Yahya menyebut TVRI memilikinya dan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan dewan pengawas serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya.

"Kemudian saya lapor ke Dirjen Anggaran Kemenkeu bapak Askolani, tidak apa-apa Pak Dirut, bagus saya dukung tapi dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ujarnya.

Baca: Helmy Yahya: Tidak Benar Program TVRI Didominasi Program Asing

"Apakah konyol kami dengan PNBP, tidak. PNPB TVRI itu sekitar Rp 150 miliar, kami boleh ambil Rp 120 miliar, kalau hanya akan bayar Liga Inggris seharga 2 juta dolar AS atau Rp 28 miliar, kecil itu pasti kami bisa bayar," sambung Helmy.

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sedangkan ketika dianggap TVRI dapat gagal bayar tayangan Liga Inggris, Helmy menyebut hal tersebut sangat tidak mungkin dan berbeda dengan kasus gagal bayar polis Jiwasraya.

"Kami cuman tunda dan Mola TV yang kami utangi tidak apa-apa. Kenapa meleset (bayar) karena PNBP kami datangnya bisa diakhir tahun, Mola TV pun sangat maklum," kata Helmy.

Bantah TVRI didominasi program asing

Helmy Yahya membantah kabar yang menyebut bahwa program yang ditayangkan TVRI didominasi program asing.

Hal tersebut disampaikan Helmy Yahya saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Di bawah masa kepemimpinannya, program asing di tayangan TVRI tidak mencapai 10 persen durasinya dari total hampir 8 ribu jam tayang nasional yang menjadi tuntutan TVRI.

Baca: Aziz Syamsuddin: Pencopotan Ronny Sompie Harus Disertai Keppres

Sejauh ini TVRI sendiri sebenarnya telah memiliki 30 stasiun televisi yang tersebar di semua daerah di Indonesia, bahkan sampai ke Papua Barat.

"Kalau dihitung, setiap hari siaran 4 jam itu semuanya program lokal. 4 jam itu bila saya kalikan dengan 365 hari dan 30 stasiun TV yang ada, itu total 42 ribu jam untuk program lokal," kata Helmy Yahya.

Baca: Besok, Helmy Yahya Layangkan Gugatan ke Dewas TVRI

Semua program lokal tersebut dimanfaatkan Helmy Yahya untuk mengangkat budaya dan bahasa daerah, pendidikan, informasi-informasi yang kiranya berguna bagi masyarakat.

Sehingga, apabila dikatakan TVRI didominasi program asing, menurut Helmy Yahya itu tidaklah benar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini