News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Panja Jiwasraya Komisi VI Ingin Erick Segera Kembalikan Dana Nasabah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir hadiri rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panja Jiwasraya Komisi VI DPR memanggil Menteri BUMN Erick Thohir untuk meminta penjelasan terkait gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 12,4 triliun.

Ketua Panja Aria Bima mengatakan, Panja Komisi VI dan Kementerian BUMN berkeinginan segera menyelesaikan pengembalian dana nasabah Jiwasraya terkait produk JS Saving Plan.

"Panja ingin tahu lebih dalam gagal bayar polis Jiwasraya saving plan senilai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo pada September-Oktober 2019," ujar Aria di ruang Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Menurut Aria, anggota Panja sebanyak 32 orang dan terakhir fraksi Demokrat mengirimkan dua orang anggotanya, dengan tujuan ingin mengetahui persoalan Jiwasraya secara detail.

Baca: Bentuk Satgas Investasi, Kapolri Bakal Gandeng OJK dan BI

"Keinginannya secepat mungkin penyelesaian Jiwasraya, terutama berkaitan jatuh tempo pemegang polis saving plan," ucap Aria.

Sebelum menanggil Menteri BUMN, Erick menyebut Panja telah memanggil nasabah dan direksi Jiwasraya dalam hal pencarian data.

Baca: Siang Ini, Panja Jiwasraya DPR Panggil Erick Thohir

"Kami inginkan Menteri BUMN berikan penjelasan yang bisa dijadikan bahan Panja Komisi VI untuk mengawal," kata Arya.

Setelah Ketua Panja dan Menteri BUMN memberikan sambutan, rapat Panja Jiwasraya di Komisi VI berlangsung secara tertutup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini