1. Penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih di TPS.
Jadwal: 14 September 2020 hingga 20 September 2020
2. Pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Jadwal: 23 September 2020 hingga 23 September 2020
3. Pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Jadwal: 23 September 2020 hingga 27 September 2020.
4. Pengumuman hasil perhitungan suara TPS melalui laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota.
Jadwal: 23 September 2020 hingga 25 September 2020
5. Penyampaian hasil penghitungan suara dari KPPS kepada PPS di TPS.
Jadwal: 23 September 2020 hingga 23 September 2020
6. Pengumuman hasil perhitungan suara per TPS oleh PPS di desa/kelurahan.
Jadwal: 23 September 2020 hingga 29 September 2020
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)