News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Rapat Panja Jiwasraya dengan Menteri BUMN Belum Ada Keputusan, Bagaimana Dana Nasabah?

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Panja dan juga Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waki Ketua Komisi VI Martin Manurung menyebut rapat Panitia Kerja (Panja) permasalahan Asuransi Jiwasraya dengan Menteri BUMN Erick Thohir, belum mencapai keputusan secara final.

Rapat Panja dilaksanakan di ruang Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020), pada pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.15 WIB.

"Iya (belum ada keputusan), ini kan baru rapat pertama, nanti ada rapat lagi, akan lebih teknis lagi. Tadi sudah teknis, tapi harus koordinasi dengan kementerian terkait, dari DPR akan bantu dengan komisi terkait," ujar Martin di komplek parlemen.

Baca: Setelah Jiwasraya, Said Didu Memprediksi BUMN Konstruksi Bakal Meledak di Pertengahan 2020

Baca: Anggota Komisi VI DPR Desak Masalah Jiwasraya Bisa Selesai dalam Waktu Setahun

Baca: Kejagung Sita Aset Jiwasraya, Erick Thohir: Metode Baru Penyelesaian Kasus Korupsi

Anggota Panja dari Fraksi NasDem itu menyebut, pemerintah sudah menyiapkan beberapa jalan atau skema penyelesaian Jiwasraya yang mengalami gagal bayar polis nasabah senilai Rp 12,4 triliun.

"Ini kan masalahnya kompleks, kalau masalah kompleks itu tidak bisa satu jalan, sapu jagat selesai semua. Tidak bisa," ucap Martin.

Martin enggan menyebut skema apa yang dijelaskan Erick dalam rapat Panja yang berlangsung secara tertutup itu.

"Itu belum dulu, ada berbagai skema lah," katanya.

Terkait pembayaran nasabah Jiwasraya, Martin menyebut hal itu dapat terlaksana jika skema yang dijalankan pemerintah sudah final dan mendapat persetujuan dari semua instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan dan OJK.

"Jika koordinasi dengan instansi terkait itu, ok. Skemanya bisa final bulan Maret 2020, kapan (pembayaran), segala macemnya diputuskan lagi nanti. Yang penting skemanya dulu kita jaga semua," tuturnya.

Saat awal rapat Panja sebelum dilaksanakan tertutup, Erick menyampaikan pengembalian dana nasabah Jiwasraya bisa dilakukan akhir Maret 2019. Namun, hal ini jika konsep penyelamatan bisa disetujui.

"Dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya, kami akan berupaya selesaikan. Mulai pembayaran awal di akhir Maret, kalau bisa lebih cepat kita lakukan," katanya.

"Tapi dalam konteks pembicaraan hari ini, akhir Maret mulai ada pembayaran kalau konsep yang kita paparkan secara tertutup itu bisa disetujui (Panja Jiwasraya),” sambung Erick.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini