News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Yasonna Copot Dirjen Imigrasi karena Perbedaan Data Harun Masiku, Pengamat: Korbankan Anak Buahnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Sebelumnya, Yasonna Laoly mengatakan, dirinya mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi, agar tim gabungan untuk menyelidiki kepulangan Harun Masiku bisa bersifat independen.

Ia juga menyebut agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus buronan KPK tersebut.

"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," jelasnya.

Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.

"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," ungkapnya.

Diketahui, tim gabungan yang dibentuk Yasonna nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.

Harun Masiku (KPU)

Yasonna Bantah Halangi Kasus Harun Masiku

Diberitakan sebelumnya, Yasonna Laoly membantah jika dirinya menghalangi kasus hukum Harun Masiku.

Ia menyebut ada kesalahan pada sistem informasi di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten.

"Tidak ada (merintangi), saya pastikan tidak ada. Ada memang kesalahan data, yang karena kesalahan teknis. Karena kan sistem (manajemen) informasi keimigrasian itu (masih) versi satu, yang dibuat tahun 2008," ujar Yasonna di Pusat Kajian Teologi Publik STFT, Jakarta, Senin (27/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Yasonna menjelaskan, sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) yang dibuat tahun 2008 silam tak langsung mengupdate data-data yang masuk ke server miliki Kemenkumham.

"Data mereka itu tidak langsung masuk ke server. Langsung di PC (komputer), ya ada kesalahan di situ. Kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu dibaca oleh Dirjen seperti itu," katanya.

Yasonna mengaku juga telah mempertanyakan mengapa data-data tersebut bisa tak masuk ke server Kemenkumham kepada Dirjen Imigrasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini