TRIBUNNEWS.COM - Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di penjara sejak Selasa (28/1/2020) lalu.
Rangga Sasana dijemput oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).
Bersama dua petinggi Sunda Empire lainnya, Rangga Sasana diamankan atas kasus penyebaran berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Saat kedatangannya di Polda Jawa Barat, Rangga Sasana mengenakan pakaian Sunda Empire berwarna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Ditanya mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Rangga Sasana masih mengatakan soal cita-citanya di Sunda Empire.
Rangga mengatakan dirinya datang mewakili kekaisarannya.
"Saya dalam hal ini mewakili kekaisaran dimana saya sebagai Sekjen. Perlu dunia tahu semuanya bahwa disinlah tata letak, NKRI ingin lebih maju, kita akan sokong," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Rabu (29/1/2020).
Ia juga masih berpegang teguh pada pendiriannya tentang keberadaan Sunda Empire.
"Dan pada waktu tanggal 15 Agustus 2020 kesemuanya akan hadir kesini itu benar. Jadi untuk ini untuk kejelasan simpang siurnya sejarah kita bisa maklumi oleh masyarakat juga."
"Namun ini juga sesungguhnya tata letak keberadaan Sunda Empire perlu diketahui semuanya bahwa dunia ini milik Sunda line yang terbagi atas 6 wilayah itu dari dinasti ke dinasti yang terakhir dinasti yang mewarisi 100% adalah Sir Paduka Maharaja Prabu Siliwangi," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai penetapannya sebagai tersangka, Rangga mengatakan telah memiliki kuasa hukum dan akan taat pada hukum.
"Nanti ada kuasa hukum. Kita menghargai hukum NKRI," imbuhnya.
Rangga Sasana ternyata memiliki akun YouTube sejak tahun 2018 dengan kanal Pangeran Rangga.
Pada unggahannya tanggal 22 Oktober 2018 ia tampil menggunakan jubah putih dan bersurban.