TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kinerja Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Hal tersebut menyusul adanya konflik internal antara direksi dan dewan pengawas di televisi publik milik pemerintah itu.
Baca: Meutya Hafid: DPR Setuju TNI Kirim Pasukan Atasi Kebakaran di Australia
Baca: Kesungguhan Helmy Yahya Genjot Rating TVRI Hingga Dapat Kepercayaan BWF dan Siarkan Liga Inggris
"Komisi I DPR meminta BPK audit dengan tujuan tertentu, yaitu audit kinerja TVRI, agar kami tahu penyakitnya, hubungan dan mekanisme kerja mereka seperti apa," ujar Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Menurut Syaifullah Tamliha, audit BPK sangat diperlukan, karena setiap periode di internal TVRI selalu berbenturan dan diharapkan ke depan tidak ada lagi konflik lagi.
"Hasilnya juga membuat kami untuk menjustifikasi melalui undang-undang penyiaran maupun revisi peraturan pemerintah," ucapnya.
Sementara terkait keditakharmonisan antara direksi dan dewan pengawas TVRI, Saifullah tidak dapat memutuskan pihak mana yang salah maupun benar pendapatnya.
"Kami bukan lembaga hukum yang bisa memvonis si A atau si B yang bersalah. Kami tidak memiliki kewenangan untuk itu," tutur Syaifullah Tamliha.