News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Seleksi CPNS 2019, SKD Pemkab Sumbawa Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib Pelaksanaan SKD

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan SKD CPNS 30 Januari 2019

-Pria mengenakan kemeja putih polos, celana bahan kain warna hitam polosdan sepatu pantofel warna hitam.

-Wanita mengenakan kemeja putih polos, rok atau celana panjang bahan kain berwarna hitam polos dan sepatu pantofel berwarna hitam, dan bagi yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna hitam polos.

10. Peserta duduk pada tempat yang telah disediakan.

11. Di dalam ruang tes, peserta hanya diperbolehkan membawa asli KTP atau asli Surat Keterangan Perekaman Data Kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil yang sah dan kartu ujian CPNS.

12. Peserta di dalam ruang tes dilarang:

  • Membawa buku atau catatan lainnya
  • Membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan, dan alat tulis
  • Membawa senjata api atau tajam atau sejenisnya
  • Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian
  • Menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujiankeluar ruangan, keculai memperoleh izin dari panitia
  • Membawa makanan dan minuman
  • Merokok dalam ruangan tes dan ruang tunggu

13. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

14. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

15. Panitia tidak menyediakan lahan parkir baik untuk kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.

16. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Sanksi:

1. Pelanggar tata tertib nomor (9) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.

2. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib angka (10) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

Tata tertib ini tertera pada Peraturan BKN Nomor 50, Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 ini merupakan pedoman bagi pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini