News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kasus Penipuan yang Rugikan Putri Arab Saudi, Terungkap Kedua Pelaku Diduga Ibu dan Anak

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan terbengkalai yang diduga Vila Kama di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Rabu (28/1/2020). Bangunan terbengkalai yang kini hanya dihuni kera tersebut diduga merupakan bukti penipuan 2 orang warga Indonesia terhadap Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. TRIBUN BALI/ERI GUNARTA

TRIBUNNEWS.COM - Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, menjadi korban penipuan oleh dua orang warga negara Indonesia (WNI).

Penipuan itu terkait pembangunan vila dan pengadaan lahan di Bali, Indonesia.

Total kerugian Putri Lolowah sekitar Rp 512 miliar.

Kasus penipuan tersebut awalnya dilaporkan oleh pihak kuasa hukum Putri Lolowah pada Mei 2019.

Setelah melakukan penelusuran, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka, yaitu EAH dan EMC.

Berikut perkembangan kasus tersebut yang dirangkum Kompas.com:

1. Satu penipu masih buron

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap EAH di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Sementara itu, tersangka EMC masih diburu oleh aparat.

"Dari dua tersangka ini, tersangka EA sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini."

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini