News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sunda Empire

Mantan Istri Ungkap Masa Lalu Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Mengaku Duda dan Bekerja di DPR

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cerita Mantan Istri soal Masa Lalu Rangga Sasana, Petinggi 'Sunda Empire'

TRIBUNNEWS.COM - Tiga petinggi Sunda Empire sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka mulai terungkap terkait Sunda Empire.

Satu diantaranya pengakuan dari mantan istri Rangga Sasana yang dinikahi 2012 lalu namun setahun kemudian bercerai karena kelakuan Sekjen Sunda Empire tersebut yang tidak jelas.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Kamis (29/1/2020).

Wanita dengan nama samaran Ratu ini mengaku pernah menikah secara siri dengan Rangga Sasana.

Ratu alias ES mengungkapkan pernikahannya dengan Rangga hanya sebentar.

Ia mengenal tentang Rangga Sasana belum secara mendalam.

Pada pertemuan singkat itu, Rangga langsung melamar Ratu pada siang hari dan menikah siri pada malam hari di Serang, Banten.

Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Karena saya mengenal dia itu ya langsung seneng gitu," ungkap Ratu.

"Jadi saya nggak mau pacaran, siang ketemu, malam nikah," tambahnya.

Sementara itu, Ratu tertarik dengan Rangga karena ucapannya yang tegas menceritakan mengenai negara dan perjuangan.

"Saya orang yang tidak gila jabatan, tetapi saya mendengar ucapan dia sangat orang yang tegas."

"Saya butuh orang yang tegas, pintar," terang Ratu.

Ratu mengungkap profesi Rangga saat itu mengaku sebagai politikus.

Rangga mengaku duda asal Brebes dan bekerja di Kompleks DPR RI Jakarta saat pertama kali bertemu dengan Ratu.

"Dia juga mendirikan partai yakni Partai Doa Rakyat Indonesia," jelas Ratu.

Pernikahan Rangga dan Ratu diresmikan setelah setahun kemudian.

Namun, Ratu menceraikan Rangga setahun kemudian karena tidak tahan dengan kelakukan sang suami yang tidak jelas dan diduga menyimpang.

Pernyataan Rangga Sasana

Rangga Sasana juga ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Rangga berbicara terkait Sunda Empire sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1/2020) malam.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (28/1/2020).

Dia menjelaskan tata letak terkait proses adanya keberadaan Sunda Empire yang perlu diketahui semuanya.

"Bahwa dunia ini milik Sundaland yang terbagi dalam enam wilayah itu, dari dinasti ke dinasti," papar Rangga.

"Terakhir pada dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi yaitu dinasti Pajajaran Siliwangi,” tuturnya.

Rangga menyebut bahwa dirinya sebagai perwakilan kekaisaran.

“Saya dalam hal ini mewakili kekaisaran dalam hal sebagai Sekjen, Sekretaris Jenderal de Hereen Seventeen."

"Perlu dunia juga tahu semuanya bahwa di sinilah, NKRI ini ingin lebih maju,” ucap Rangga.

Kemudian, Rangga menyampaikan soal sistem dunia yang akan habis pada 15 Agustus 2020. 

Sebelumnya, sudah dikatakan bahwa pada tanggal itu, negara-negara di dunia akan datang ke Bandung untuk daftar ulang.

Meski Rangga telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap yakin hal itu akan terwujud.

“Dalam posisi de Hereen Seventeen pada waktu 15 Agustus 2020, kesemuanya internasional akan datang ke sini (Bandung), itu benar adanya,” ucapnya.

Rangga juga mengakui bahwa ada kesimpang siuran soal sejarah.

“Jadi untuk ini kejelasan simpang siurnya sejarah, kita bisa maklumi oleh semua masyarakatnya juga," katanya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Petinggi Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. 

Polisi juga turut menetapkan Rangga Sasana sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Hendra mengatakan nantinya tersangka akan dijerat pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.

Pasal tersebut tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Diketahui, Hendra telah meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan terkait kemunculan Sunda Empire.

"Kasus sudah naik ke penyidikan," kata Hendra, dikutip TribunJabar.id.

Sebelumnya, Polda Jabar telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan model A.

Laporan tersebut merupakan laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Polda Jabar dalam penyelidikannya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Saksi yang diperiksa mulai dari petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, satu anggota Sunda Empire berinisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hingga budayawan dan sejarawan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJabar/Nazmi Abdurrahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini