Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Kutai Timur telah menetapkan dua kaki tangan jaringan King of The King di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tersangka.
Mereka masing-masing berinisial BU dan Z.
"Polres Kutai Timur langsung gerak cepat memeriksa saksi, kesimpulannya ditetapkan dua tersangka, BU dan Z. Sementara pelaku utama, Doni Pedro masih pengejaran," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jumat (31/1/2020).
Baca: Lewat Sambungan Telepon, Koordinator IMD King Of The King Yakin Kekayaan Mr Pedro Ada di Bank Swiss
Asep melanjutkan peristiwa di Kutai Timur bermula dari viralnya foto spanduk ucapan selamat datang kepada Dony Pedro yang disebut sebagai Presiden King of The King.
Sebelumnya kerajaan ini muncul juga di Tangerang, Banten.
Di Kutai Timur, jaringan ini diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Dua kaki kanan King of The King yang kini menjadi tersangka diduga melakukan penipuan karena meminta setoran kepada pengikut dengan iming-iming uang hingga miliaran rupiah.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari korban ke Polres Kutai Timur, Rabu (29/1/2020).
Baca: Tergiur Janji, Koordinator Indonesia Mercusuar Dunia King of The King Mengaku Baru Sadar Dibohongi
Korban diminta membayar pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta ke tersangka Z. Lalu korban dijanjikan diberi dana amnah oleh Mister Dony Pedro senilai Rp 3 miliar.
Semua gerakan BU dan Z, menurut penyidik atas kontrol dari presiden King of The King Dony Pedro.
Kini kasus yang meresahkan masyarakat itu terus dikembangkan penyidik.
Dalam kasus ini, polisi mengantongi barang bukti dokumen pendaftaran pengikut dan dokumen slip transfer antar bank.
Baca: Kaki Tangan King of The King Ditetapkan Tersangka, Resmi Penipuan dengan Iming-iming Miliaran Rupiah
Melalui keterangannya, polisi menegaskan kelompok Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Kaltim merupakan penipuan.
Tersangka BU dan Z bertugas merekrut anggota dan simpatisan baru.