News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Skenario Karantina Ratusan WNI yang Dievakuasi dari Wuhan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di peluncuran program ‘Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030’ di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei, China letak Kota Wuhan dan 15 kota lainnya yang dikarantina terkait kasus virus corona.

Saat ini sedang dipersiapkan skenario proses evakuasi karena kota yang dikarantina masih di-lock down sehingga tidak boleh ada yang masuk atau ke luar dari wilayah tersebut.

Kemudian proses evakuasi ini tidak hanya sekadar membawa pulang. Nantinya akan ada pemeriksaan hingga proses karantina bagi para WNI untuk memastikan kesehatan mereka.

1. Karantina Berlangsung Selama Dua Minggu

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan sesuai dengan yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) karantina akan berlangsung selama dua minggu.

"Karatina itu merupakan perintah WHO, dua minggu ya," ungkap Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Pemerintah sedang menyiapkan tempat yang nyaman bagi para warga WNI sehingga tetap nyaman tapi tidak menimbulkan kehawatiran bagi anggota keluarga atau masyarakat lain.

Baca: Untuk Pertama Kalinya Pemegang Paspor China Khususnya dari Provinsi Hubei DIlarang Masuk Jepang

Baca: Asrama Haji Pondok Gede Jadi Opsi Lokasi Karantina WNI dari Wuhan

"Enggak usah khawatir pasti nyaman nanti. Soal teknis kita bicarakan yang paling nyaman, tidak menimbulkan kekhawatiran keluarga dan kegaduhan di masyarakat," kata Menkes Terawan.

2. Pemeriksaan Status Kesehatan

Sebelum dikarantina pemerintah akan memperhatikan status kesehatan para WNI dari China.

Di pesawat yang akan ditumpangi WNI juga akan disediakan health alert card untuk mengetahui riwayat kesehatan para penumpang.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Masyarakat Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono menjelaskan jika ditemukan ada yang memilik gejala-gejala corona atau masuk ke tahapan people under observation (PUO) langsung dilakukan pengawasan khusus.

"Pasien yang dengan pengawasan akan masuk dalam karantina atau ruang isolasi. Yang karantina masih bisa hidup di luar tapi enggak boleh interaksi, kalau isolasi harus dirawat di ruangan khusus serta pemantauan 24 jam," ucap Anung.

Baca: Kesaksian WNI yang Berhasil Keluar dari Wuhan, Terkena Pendeteksi Thermal Cam oleh Pihak Bandara

Baca: Evakuasi WNI di Wuhan, Fadjroel Rachman: Ini Bukan Seperti Memindahkan Warga dari Depok ke Jakarta

3. Disiagakan Kapsul Evakuasi dan Rumah Sakit Rujukan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini