News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Kasus Kematian Akseyna 5 Tahun Lalu Belum Terungkap, Polisi Kembali Gelar TKP

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 26 Maret 2015 silam belum terungkap hingga saat ini. 

Jelang lima tahun kasusnya berjalan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca: Tahanan KPK Disinyalir Salah Gunakan Izin Berobat untuk Perawatan Wajah

"TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres hari ini Kombes Azis Andriansyah," ujar Asep di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Mantan Kapolres Bekasi Kota tersebut mengatakan penyidik dari Polres Depok sudah memeriksa 28 orang saksi.

Polisi pun terus berusaha untuk mengungkap penyebab meninggalnya Akseyna. 

"Sejauh ini pemeriksaan sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," jelas Asep.

Diketahui, kasus Akseyna bermula dari misteri rumit pada Kamis, 26 Maret 2016 di Danau Kenanga UI.

Ketika itu ditemukan mayat mengambang tanpa identitas di danau itu.

Selanjutnya baru pada Senin, 30 Maret 2015 diketahui bahwa mayat itu adalah Akseyna Ahad Dori (18), mahasiswa angkatan 2013 di jurusan Biologi Fakultas MIPA UI.

Serangkaian kejadian lain sudah terjadi sebelum jenazah Akseyna teridentifikasi.

Rekan dekat Akseyna bernama Jibril diketahui masuk ke kamar kos Akseyna, menemukan surat wasiat, dan sempat menginap.

Akibatnya Jibril sempat tersudut dan diduga sebagai pelaku pembunuh Akseyna.

Tapi sebenarnya di awal kasus sebenarnya polisi masih bimbang apakah itu kasus pembunuhan atau bunuh diri.

Sampai akhirnya Komisaris Besar Krishna Murti menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan mengubah arah kasus itu.

Baca: Sepinya Kampung yang Berjarak 1 Km dari Lokasi Karantina di Natuna, Banyak Warga Mengungsi

Krishna mengambil kesimpulan berdasarkan serangkaian alat bukti, petunjuk, dan gelar perkara bahwa kasus Akseyna adalah pembunuhan.

Pada 30 Mei 2015 Krishna meningkatkan kasus itu ke penyidikan dan membuat banyak orang di dunia maya makin penasaran. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini