TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Salah satu negara tetangga yakni Republik Demokratik Timor Leste meminta izin kepada pemerintah Indonesia, khususnya Bali, untuk mengkarantina sebanyak 17 warga negaranya.
Sebanyak 17 warga negara Timor Leste itu saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di Tiongkok dan segera akan dipulangkan.
Sebelum dibawa ke negaranya, pemerintah Timor Leste meminta izin agar 17 mahasiswa tersebut bisa dikarantina di Pulau Dewata terkait adanya penyebaran virus Corona (2019-nCoV).
"Ada permintaan dari Timor Leste untuk memberikan fasilitas karantina di Bali sebanyak 17 mahasiswa yang sekarang ada di China dan mau kembali ke Timor Leste," kata Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
Hal itu Cok Ace ungkapan saat ditemui sejumlah awak media usai melakukan rapat dengan pemangku kepariwisataan di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (3/2/2020).
Cok Ace mengungkapkan, Timor Leste meminta warganya untuk dikarantina kurang lebih selama dua hingga tiga minggu.
Permintaan itu Timor Leste disampaikan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili.
Baca: CEK FAKTA Soal Kabar Virus Corona Menular dari Mata, Hoax atau Tidak?
Baca: Masyarakat Batam Tak Perlu Pakai Masker dalam Aktivitas Sehari-hari
Cpk Ace mengungkapkan saat ini surat-surat terkait adanya permohonan Timor Leste tersebut tengah disiapkan.
"Namun tadi berdasarkan masukan teman-teman semua kelihatannya kita sulit untuk mengizinkan," kata Cok Ace yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Timor Leste Minta Izin 17 Warganya Yang Dievakuasi Terkait Virus Corona Untuk Dikarantina di Bali