TRIBUNNEWS.COM - Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga telah menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini meminta maaf setelah ditangkap polisi.
Polisi telah menangkap pemilik akun Zikria Dzatil di kediamannya di Kelurahan Katulampa, Kota Bogor pada Jumat (31/1/2020).
Penangkapan pemilik akun Zikria Dzatil ini dilakukan setelah adanya laporan dugaan penghinaan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Zikria beberapa kali mengunggah sebuah potingan di media sosial yang bernada ujaran kebencian terhadap Risma.
Unggahan tersebut membuat warga Surabaya yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.
Selain itu, pemkot Surabaya serta Tri Rismaharini juga turut melaporkan akun tersebut.
Setelah diamakan pada Jumat (31/1/2020) lalu, Dzikria Dzatil dibawa dari Bogor ke Mapolrestabes Surabaya.
Dalam ekspors yang dilakukan di hadapan media pada Senin (3/2/2020), Zikria mengaku mengunggah postingan bernada hate speech tersebut karena terbawa emosi.
Seperti diberitakan oleh TribunJatim, sambil terisak Zikria mengaku menyesal atas perbuatan tersebut dan meminta maaf kepada Risma.
"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina bunda Risma. Maafkan saya Bunda, saya menyesal," kata Zikria.
Lebih lanjut, Zikria mengaku hanya seorang ibu rumah tangg.
Dia mengaku melakukan unggahan tersebut karena terbawa situasi di media sosial.
"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya. Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial.
Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," tambahnya.