Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengajak fraksi partai koalisi pemerintah yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut serta mendukung pembentukan Pansus Hak Angkat Jiwasraya.
"Kami mengetuk hati teman-teman fraksi yang lain dan juga publik untuk sama-sama membentuk Pansus Jiwasraya," ujar Ecky di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, pembentukan Pansus tersebut akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan tidak boleh terulang kembali di industri asuransi perusahaan pelat merah.
Baca: Wasekjen Partai Demokrat Anggap Erick Thohir Sudutkan SBY Terkait Kasus Jiwasraya: Tidak Baca Berita
"Kami mengetuk fraksi-fraksi lain untuk bersama PKS dan Demokrat, ada awareness edukasi, ini loh ada suatu masalah besar di negeri ini, terkait asuransi BUMN (Jiwasraya)," tutur Ecky.
Menurutnya, persoalan kasus Jiwasraya harus diungkap dengan terang benderang dan dijalankan secara transparan serta terbuka.
Karena Panja Jiwasraya saat ini prosesnya dilakukan secara tertutup.
Baca: DPR Desak Pemerintah Pusat-Pemprov Papua Sediakan Akomodasi, Keamanan, dan Rampungkan Venue PON XX
"Bisa dibayangkan dalam konteks Komisi III, ada aspek penegakan hukum, Komisi VI terkait korporasi, Komisi XI ada keuangannya. Ini kan seharusnya menyatu saja untuk memperbaiki," ujarnya.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk memberokan dokumen sebagai langkah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya.
Adapun anggota Fraksi PKS yang hadir di antaranya Aboe Bakar Al-Habsyi, Ledia Hanifa Amaliah hingga Dimyati Natakusuma.
Sedangkan Fraksi Demokrat yaitu Benny K Harman, Hinca Panjaitan, Herman Khaeron dan lainnya.
Dalam penanganan kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya senilai Rp 12,4 triliun dan telah dibentuk Panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR.
Respons Ketua DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta Fraksi PKS dan Demokrat untuk menunggu hasil Panitia Kerja (Panja) Permasalahan Asuransi Jiwasraya dalam menuntaskan kasus tersebut.