Menurut Puan Maharani proses Panja yang kini sedang berlangsung tidak bisa berbarengan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya sebagai mana diusulkan PKS dan Demokrat.
"Tidak bisa (berbarengan Panja dan Pansus), itu harus sesuai dengan mekanismenya, sekarang Panja di tiga komisi sedang berjalan, kita tunggu prosesnya," ujar Puan Maharani di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca: Tempat Tidur WNI Di Hanggar Tempat Observasi Selalu Disemprot Desinfektan
Menurutnya, pembentukan Pansus tentu saja harus menunggu proses Panja Jiwasaraya selesai dan nantinya akan dibahas kembali melalui mekanisme ataupun aturan yang berlaku.
"Terkait dengan pengusulan Pansus, kami masukkan dalam mekanisme yang ada," ucap Puan.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan, kahadiran fraksi PKS dan Demokrat untuk menyampaikan aspirasi para anggota kedua partai terkait persoalan Jiwasraya.
"Jadi hari ini datang ke pimpinan DPR untuk menyampaikan usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya," ujar Jazuli di ruang pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca: PKS-Demokrat Usul Bentuk Pansus Jiwasraya, Partai Koalisi Pemerintah Ngotot Bikin Panja
Menurutnya, untuk menyampaikan usulan Pansus Jiwasraya telah ditandatanganinya dokumen dari 50 anggota fraksi PKS dan telah memenuhi aturan lebih dari satu fraksi.
Sementara Herman Khaeron dari Fraksi Demokrat mengatakan, usulan Pansus Jiwasraya agar persoalan perusahaan asuransi pelat merah didalami secara detail secara terang benderang.
"Logikanya sudah ada tiga Panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus dan kami semua anggota fraksi Demokrat sudah 50 anggota tandatangan," ucap Khaeron.
Baca: Perhiasan Lina Jubaedah Senilai Rp 2 Miliar Disebut-sebut Hilang, Teddy Pardiyana Ungkap Perasaannya
Adapun anggota Fraksi PKS yang hadir di antaranya Aboe Bakar Al-Habsyi, Ledia Hanifa Amaliah hingga Dimyati Natakusuma.
Sedangkan Fraksi Demokrat yaitu Benny K Harman, Hinca Panjaitan, Herman Khaeron dan lainnya.
Dalam penanganan kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya senilai Rp 12,4 triliun dan telah dibentuk Panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR.
Kejaksaan Agung telusuri 55.000 transaksi Jiwasraya