TRIBUNNEWS.COM - Eks kader PDI Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait mengatakan, sayembara untuk menangkap Harun Masiku tetap berlaku meski Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang akrab disapa Ara itu sebelumnya menyerukan sayembara berhadiah Rp 8 miliar bagi siapa pun yang menemukan buron KPK itu.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang kini menjadi buron KPK karena kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Maruarar, menegaskan bahwa sayembara itu akan terus berlangsung hingga Harun dapat ditangkap.
"Berlaku. Kan berlaku bagi yang bisa menangkap," kata Ara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2024).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu mengaku heran, negara melalui KPK tak kunjung bisa menangkap buron sejak 2020 itu.
"Kan masa negara sebesar ini nangkap Harun Masiku enggak bisa," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya soal penetapan tersangka terhadap Hasto, Ara hanya meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Arti Ala Hadiniyah Walikulli Niyyatin Sholihah, Doa untuk Segala Niat Baik Berikut Contoh Kalimatnya
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590
"Toh negara ini panglimanya adalah hukum. Saya pikir (itu) yang harus kita kedepankan," kata Ara.
Sebelumnya, seruan sayembara Ara ini mendapat dukungan dari KPK.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menilai apa yang dilakukan Ara merupakan upaya menegakan hukum NKRI.
Baca juga: Kekayaan Maruarar Sirait, Buat Sayembara Rp 8 Miliar Tangkap Harun Masiku, KPK Sambut Positif
"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," kata Johanis Tanak, Kamis (28/11/2024).
Tanak pun menganggap, Ara patut mendapatkan penghargaan dari negara karena sikapnya itu.
"Untuk itu sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," tuturnya.