News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Penyidik KPK

Firli Bahuri Tegaskan Penyidik KPK Kompol Rossa Sudah Diberhentikan, ICW: Apa Motif Lakukan Hal Ini?

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kedua, masa jabatan dari Kompol Rossa belum selesai sampai saat ini.

"Sehingga timbul pertanyaan, apa motif dibalik Firli melakukan hal ini?" tanya kurnia Kurnia.

Peneliti lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Kompol Rossa Purbo Bekti, telah resmi dikembalikan ke kepolisian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.

Menurutnya, pengembalian tersebut hasil dari pembicaraan pimpinan KPK dengan pimpinan Polri.

"Berkaitan dengan Kompol Rossa dan Kompol Indra, memang sudah dikembalikan ke kepolisian, sudah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata Argo Yuwono di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Mengenai alasan pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti ke kepolisian, Argo enggan untuk mengungkapkannya.

Argo mengatakan, penarikan tersebut merupakan hal yang biasa.

"Tentunya akan kita gunakan tenaganya anggota tersebut untuk kepolisian. Tidak masalah," ungkapnya.

"Yang di KPK juga masih banyak anggota kepolisian yang lain. Kemudian juga nanti ada rekrutmen pun seperti penyidik juga akan kita berikan yang terbaik untuk KPK," tambah Argo Yuwono.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Devina Halim/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini