TRIBUNNEWS.COM - Zikria Dzatil tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Saya tidak punya tujuan apapun terhadap Bunda Risma."
"Saya khilaf dan mengakui kesalahan saya," ungkap Zikria.
Sementara itu, Zikria menuturkan sebelum penangkapan dirinya di kediamannya, ia mencoba untuk mengamankan diri dan anaknya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Official iNews, Rabu (5/2/2020).
"Karena sebelumnya ada yang datang dua orang ke rumah untuk mencari saya," ujarnya.
"Saya hanya mengamankan diri saya dan anak saya karena terlalu banyak bullyan, hujatan, serta ancaman," sambung Zikria.
Sehingga, saat itu ia tidak berani membukakan pintu untuk keluar dari rumah.
"Sebelum ada tetangga, atau suami saya yang pulang kerja," kata dia.
Zikria menyebut tidak bermasud untuk menghindari pemanggilan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, ia mendapat banyak ancaman dari media sosial yang membuatnya mengurung diri di rumah.
"Saya semua pasrahkan kepada Allah SWT atas kekhilafan dan kesalahan saya," tuturnya.
Zikria berulang kali mengutarakan permintaan maafnya kepada Risma.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Surabaya.
"Atas kekhilafan, kebodohan saya yang memang tidak punya maksud terhadap penghinaan Bunda Risma," terang Zikria.
Ia meminta doa masyarakat agar permintaan maafnya diterima Wali Kota Surabaya tersebut dan tentunya warga Surabaya.
Zikria mengatakan bukan karena dendam atau persoalan politik dirinya melakukan penghinaan terhadap Tri Risma.
Penghina Wali Kota Surabaya Tulis Surat Permintaan Maaf, Polisi Akan Mediasi Zikria dan Tri Risma
Zikria Dzatil ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menuturkan tersangka penghina Wali Kota Surabaya tersebut melakukan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Official iNews, Selasa (4/2/2020).
"Ketika tersangka diperiksa penyidik, dia membuat surat permintaan maaf tertulis," ujar AKBP Sudamiran.
Sudamiran menyebut, Zikria Dzatil membuat surat permintaan maaf secara tertulis yang ditujukan untuk Risma.
"Rencana akan kami sampaikan ke Ibu Wali Kota Risma."
"Nanti tergantung tanggapan beliau bagaimana reaksi permintaan maaf yang dimaksud," terang Sudamiran.
Lebih lanjut, ia mengatakan Zikria dengan Risma akan dilakukan mediasi terlebih dahulu sesuai surat permintaan maaf pelaku.
"Ya betul sekali, kita akan sampaikan permintaan maaf tertulis tersangka nanti akan kita sampaikan kepada Ibu Risma," ungkapnya.
Selain itu, Sudamiran menyampaikan sesuai tanggapan Risma atas pemintaan maaf Zikria itu lah penyidik akan mengambil langkah hukum.
Mengutip Surya.co.id, Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani, Widodo, mengatakan, ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut.
"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch. Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," kata Widodo pada Jumat (24/1/2020).
Menurutnya, kasus tersebut ditindak lanjuti karena akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Risma.
"Kami sebelumnya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dari Ibu Wali Kota melalui kuasa Kabag hukum Pemkot Surabaya pada 21 Januari lalu," kata Sudamiran, Jumat (24/1/2020).
Laporan tersebut telah ditindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi atas kasus yang viral di media sosial itu.
"Kami periksa pelapor, lalu masyarakat yang menemukan informasi itu pertama kali, dan masyarakat yang berkeberatan dengan unggahan tersebut," tambah Sudamiran.
Dua akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Risma itu saat ini sudah tidak aktif.
"Untuk tahu ini akun fake atau bukan lalu robot atau bukan masih kami selidiki. Saat ini akun itu sudah tidak aktif lagi," jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Surya.co.id/Firman Rachmanudin)