TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, publik sedang ramai membicarakan akun media sosial atas nama Zikria Dzatil.
Pasalnya, akun tersebut diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Unggahan yang dimaksud ia posting pada hari Selasa, 21 Januari 2020 kemarin.
Kini, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Usut punya usut, penyelidikan ini dilakukan setelah pihak berwajib mendapatkan laporan dari Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Pelapornya adalah Kabag Hukum Pemkot (Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," ujar dia.
Tak lama setelah laporan itu dibuat, polisi berhasil mendeteksi dan megnetahui pemilik akun tersebut.
Sudamiran menambahkan, sang pemilik terdeteksi berada di Jawa Barat.