"Semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam rapat terbatas," terangnya.
2. PKB
Wakil Sekretaris Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq menilai tidak ada urgensi untuk memulangkan 600 WNI eks ISIS.
Hal tersebut lantaran, orang yang sudah menganut paham radikal tidak mengakui Negara kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila.
"Mereka tidak mengakui NKRI, Pancasila dan pemerintahan yang sah."
"Karenanya rencana pemulangan anggota ISIS eks WNI ke Tanah Air itu tidak ada dasar hukum dan urgensinya," kata Maman, dikutip Tribunnews.com dariĀ Kompas.com.
Maman mengatakan, kehidupan berbangsa rusak lantaran kelompok radikal yang intoleran.
Oleh karena itu, jika ingin dipulangkan seharusnya pemerintah melakukan program humanisasi terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan soal pengertian humanuisasi yang ia maksud.
Yakni mengembalikan kesadaran mereka yang telah terkontaminasi paham radikalisme dan terorisme ke nilai kesadaran manusia yang punya cinta kasih.
Selain itu, juga anti kekerasan dan mau untuk hidup berdampingan dengan umat antaragama.
"Humanisasi juga diarahkan bagaimana mereka lebih menghayati dirinya sebagai manusia."
"Sehingga bisa hidup harmonis dan berdampingan dengan semua makhluk," kata Maman.
Maman menyebut, bahwa humanisasi berbeda dengan deradikalisasi.