News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Peserta SKD CPNS 2019 Terciduk Curang, Ini Sanksi yang akan Diberikan BKN

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN ciduk peserta yang curang

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menciduk aksi curang di dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.

Momen tersebut dibagikan oleh akun resmi BKN pada Kamis (6/2/2020).

Diketahui tes SKD CPNS 2019 telah dilakukan sejak 27 Januari 2020 lalu.

Beberapa kisah unik juga sudah dibagikan dalam SKD CPNS.

Satu di antaranya aksi curang yang dilakukan oleh peserta SKD di Ambon.

Akun @BKNgoid menyayangkan tindak curang yang dilakukan oleh peserta SKD.

BKN menyebut jika pelaku curang sama saja dengan pelaku korupsi.

"Apa yang merasukimu #SobatBKN hingga kau tega melakukan ini padaku??

CURANG = KORUPSI !!!

Kalo mau masuk udah curang gmana nantinya waktu kalian menjadi "Pelayan Masyarakat"??

Apa mau kalian curangi masyarakat itu #SobatBKN ??..." tulis akun @BKNgoid.

Baca: Lolos Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 Belum Aman, Ini Syarat Peserta Lanjut SKB

Pada postingan tersebut diunggah potret satu kertas yang sudah dicoret lengkap dengan nomor beserta abjad layaknya kunci jawaban.

Namun BKN langsung menjelaskan jika aksi curang seperti postingan tersebut tetap tak akan bisa digunakan.

Peserta SKD CAT Ambon (Twitter @BKNgoid)

Melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, BKN menjelaskan jika soal SKD CPNS telah diacak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini