News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Soal Pemulangan WNI eks ISIS, Presiden Jokowi Tolak Pulangkan, Pengamat Terorisme: Kita Butuh Mereka

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Seorang wanita hamil anggota ISIS meninggal setelah mengalami penyiksaan. Diduga wanita tersebut berasal dari Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat terorisme Al Chaidar Abdul Rahman Puteh mengungkapkan pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dapat memberi manfaat untuk Indonesia.

Meskipun, wacana tersebut mendapat penolakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini.

Al Chaidar mengungkapkan ada hal yang dibutuhkan dari kepulangan mereka.

"Memang sebaiknya sekitar 660 orang WNI (eks ISIS) dipulangkan saja ke Indonesia," ujar Al Chaidar kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2020).

"Karena kita membutuhkan mereka untuk program semacam deradikalisasi, untuk kelompok teroris lain yang banyak di Indonesia," lanjutnya.

Pengamat politik dan terorisme Al Chaidar Abdul Rahman Puteh

Menerima Lebih Baik daripada Menolak

Menurut Al Chaidar, memulangkan WNI eks ISIS lebih penting dilakukan pemerintah ketimbang menolak.

"Jika menolak, mereka akan menganggap pemerintah itu adalah pemerintah yang dzalim," ujar Al Chaidar.

Selain itu, penilaian pemerintah yang keras, otoriter, hingga tidak suka pada Islam disebut Al Chaidar akan tersemat untuk Indonesia.

Namun Al Chaidar menilai tetap ada potensi bahaya yang dibawa ratusan WNI eks ISIS jika dipulangkan ke Indonesia.

"Pasti ada (potensi bahaya), karena memang mereka sudah terpapar oleh radikalisme yang cukup mengkhawatirkan," ujarnya.

Al Chaidar menilai, perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut kepada ratusan WNI tersebut.

Hal itu untuk memastikan paham radikalisme dan terorisme tidak lagi dipegang oleh para WNI eks ISIS.

"Mereka itu perlu di-screening atau pun perlu dimasukkan ke dalam program pemerintah yang ada. Entah program Departemen Sosial maupun BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini