TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tidak mengenal Harun Masiku sebagai pemberi suap.
Wahyu Setiawan justru lebih mengenal sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Setiawan dicecar sekitar 20 pertanyaan antara lain seputar kedekatannya dengan politisi PDI-P Harun Masiku.
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut keterangan yang diberikan masih sama seputar pemberian dan penerimaan uang.
"Ini tentu sebagai bentuk keseriusan bagi kami juga," ungkapnya, dilansir kanal YouTube Official iNews, Kamis (6/2/2020).
Kendati demikian, Ali mengatakan tersangka Harun Masiku belum ditemukan sampai saat ini.
"Harun Masiku hari ini kita belum bisa menemukan keberadaan yang bersangkutan dan belum bisa menangkap," terang Ali Fikri.
Sehingga, Ali berujar jika Harun Masiku sudah ditangkap akan segera dibawa ke KPK untuk menunjukkan perbuatannya.
Ali Fikri juga menyatakan pihak KPK telah berupaya dalam pencarian Harun Masiku.
"Termasuk kita tahu, Wakapolri juga menyampaikan bahwa telah menyebar Daftar Pencarian Orang (DPO) ke seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia," paparnya.
Baca: KPK Sebut Kompol Rossa Bisa Dikembalikan ke Polisi Kapan Saja meski Ikut Tangani Kasus Harun Masiku
Baca: Kepada Penyidik KPK Wahyu Setiawan Mengaku Tak Kenal Harun Masiku Tapi Mengenal Hasto Kristiyanto
Koordinator ICW Pertanyakan Kinerja KPK Usut Harun Masiku: Pasti Ada Aktor Besar di Baliknya!
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo angkat bicara terkait keberadaan Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
"Kalau kita mencari seorang yang namanya Harun Masiku sebagai satu pihak sudah yang menjadi tersangka oleh KPK," ujar Adnan.
"Itu sulitnya seperti hari ini," lanjutnya.
Kemudian, Adnan mempertanyakan kinerja KPK selama ini.
"KPK sudah investasi teknologi begitu banyak dan sudah digunakan untuk banyak pelaku korupsi yang akses politiknya lebih besar dari Harun."
"Dan mereka berhasil," terang Adnan.
Menurut Adnan, melihat dari proses penegakkan hukum sedari awal ada sesuatu yang bersifat non teknis yang membuat pencarian Harun tidak bisa dilakukan.
"Kita juga perlu ingat bahwa soal Harun Masiku pada tanggal menuju kasus yang lebih besar."
"Yang juga melibatkan, mungkin orang yang lebih besar," ungkap Adnan.
Terkait hal tersebut, Adnan menyebut kasus Harun Masiku menjadi berbeli-belit untuk diungkap.
Sementara itu, Adnan berujar ada satu tersangka lain yang sudah ditetapkan oleh KPK yang sudah mengaku.
Misalnya, bahwa uang suap itu berasal dari Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan.
"Apakah kemudian kesaksian itu masih berlaku sampai hari ini atau sudah dicabut BAP. Kita belum tahu," jelas Adnan.
"Itu lah yang saya sebut tadi tangga menuju aktor yang menurut kita jauh lebih besar," sambungnya.
Hasto Kristiyanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Wahyu Setiawan
Sebelumnya, KPK memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW Harun Masiku dengan Wahyu Setiawan.
Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai saksi datang ke Gedung KPK, Jumat (24/1/2020) pukul 09.00 WIB.
"Saya memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjaga marwah KPK."
"Saya memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," jelas Hasto, dilansir kanal YouTube TVOneNews.
Hasto menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
"Untuk itu saya akan datang dan keterangan pers nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan," ujarnya.
"Terhadap dugaan yang terjadi dengan seorang mantan Komisioner KPU saudara Wahyu," lanjut Hasto.
Hasto pun tidak mau membahas lebih lanjut terkait pemanggilannya ke KPK.
"Nanti kita lihat, yang jelas saya siap berikan seluruh keterangan dengan sebaik-baiknya," terang Hasto.
Selain Hasto, KPK juga memeriksa dua Komisioner KPU yakni Evi Novida Ginting dan Hasyim Asyari.
Keduanya turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)