TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi adegan penyiraman air keras yang dilakukan kepada Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaksanakan pada hari Jumat (7/2/2020) dini hari.
Novel Baswedan pun menjelaskan dirinya tidak mengikuti rekonstruksi dengan alasan kesehatan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Jumat (7/2/2020).
Pihak kepolisian juga mendapat informasi bahwa Novel Baswedan sedang berada di Singapura, sehingga tidak bisa menghadiri rekonstruksi.
"Dari kuasa hukum telah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya hari Senin sampai Rabu kemarin baru pulang dari Singapura."
"Ada masalah kesehatan yang serius," jelas Novel.
Novel mengaku bahwa mata kirinya saat ini sudah tidak berfungsi secara permanen.
Itu artinya, mata kiri Novel sama sekali tidak bisa digunakan untuk melihat seperti sedia kala.
"Saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik yang sampai malam waktu itu," kata Novel di rumah kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
"Akibatnya mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," sambungnya.
Sementara itu, Novel mengatakan ketika rekonstruksi akan dilakukan, ia sebelumnya melihat lokasi jalan yang dimatikan lampunya dengan pencahayaan kurang.
"Sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portabel," ungkap Novel.
Menurut Novel, bahkan mata kanannya kini ikut terdampak.
Novel menyebut panca indera penglihatannya itu sensitif sekali dengan cahaya, diduga efek dari mata kirinya.
Untuk itu, dia berupaya menjaga matanya dari radiasi cahaya.
"Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," paparnya.
Lebih lanjut, ketika akan dilakukan rekonstruksi, Novel Baswedan menyampaikan tidak bisa mengikuti karena alasan kesehatan dirinya.
Penangkapan Pelaku Penyerang Novel Baswedan
Sebelumnya, RB, satu dari dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan menyebut penyidik KPK itu pengkhianat.
Diketahui, Kepolisian RI (Polri) berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan setelah dua tahun terjadinya penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).
Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan.
"Kamis malam, kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube TVOneNews.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)