Belum ada jawaban dari anggota dewan pengawas mengenai laporan tersebut. Hanya saja, pada Rabu (5/2/2020), Dewan Pengawas KPK mengaku telah menerima laporan mengenai polemik pengembalian Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Polri.
Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho mengatakan, pihaknya tengah mempelajari informasi yang didapat untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Dewas juga sudah mendapat laporan dan mempelajari informasi tersebut. Pada prinsipnya, Dewas akan menjalankan tugas pengawasan dan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai sebagaimana diamanatkan UU," kata Albertina kepada Tribunnews.com, Rabu (5/2/2020).
Baca tanpa iklan