News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalam Cap Go Meh TMP, Inayah Wahid Kisahkan Keputusan Cepat Gus Dur Rayakan Imlek

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didampingi Banser, Inayah Wahid mengisahkan perayaan Imlek dalam acara Cap Go Meh TMP di PIK Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini, masyarakat Tionghoa di Indonesia bisa merayakan Imlek dan Cap Go Meh dengan tanpa halangan apapun.

Perayaan Imlek dan Ca Go Meh di Indonesia secara bebas dan terbuka ini tidak terlepas dari peran Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada tahun 2000.

Demikian dikisahkan puteri alhmarhum Gus Gur, Inayah Wahid, saat menyampaikan sambutan dalam acara perayaan Cap Go Meh Taruna Merah Putih (TMP) bersama warga Pantai Indah Kapuk di Foodstreet Golf Island, Pantai Indah Kapuk, Jakarta pada Jumat (7/2/2020) malam.

Inayah datang ke acara ini setelah ditelepon oleh Ketua Umum TMP Maruarar Sirait.

Di depan ribuan orang, Inayah Wahid mengisahkan perayaan Imlek dalam acara Cap Go Meh TMP di PIK Jakarta. (Tribunnews.com)

Mendapat undangan Maruarar, yang dikenal dekat dengan keluarga Gus Dur, Inayah pun datang.

“Saya gantikan Ibu Saya, Ibu Shinta Nuriyah,” kata Inayah, yang juga terkenal dengan beberapa stand-up comedy-nya. 

Kembali ke masalah Imlek dan Cap Go Meh. Diketahui, memulai pemerintahan Orde Baru, Presiden Soeharto mengeluarkan Inpres Nomor 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. 

Dalam aturan itu, Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa tidak merayakan pesta agama atau adat istiadat di depan umum.

Bahkan Inpres ini menjadi larangan segala hal yang berbau Tionghoa, termasuk Imlek dan Ca Go Meh.

Ketika Gus Dur menjadi Presiden, lanjut Inayah, ia didatangi Chandra Setiawan dan Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo di Istana.

Inayah Wahid bersama dengan Ketua Umum TMP Maruarar Sirait, Ketua DPD PDI Perjuangan Adi Wijaya dan Ketua Panitia Rudy Halim berfoto bersama dengan para tokoh agama dan ribuan warga. (HO/Tribunnews.com)

Dalam obrolan singkat dan ringan sambil berjalan mengelilingi Istana, Gus Dur mengambil keputusan cepat dan tepat dengan membolehkan perayaan Imlek setelah 33 tahun dilarang.

“Gus Dur mengambil keputusan yang tidak butuh waktu panjang,” kata Inayah, di depan ribuan orang. 

Gur Dur kemudian mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000. Lalu, mengapa Gus Dur menganggap perayaan Imlek dan Cap Go Meh itu penting?

Inayah menjelaskan bahwa, sebagai intelektual dan budayawan, Gus Dur memahami betul bagaimana etnis China memiliki sejarah panjang di Nusantara. Etnis China juga turut andil dalam ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini