Argo menyatakan bahwa Kompol Rossa dan Kompol Indra belum ditarik ke Polri karena masa tugasnya di KPK baru habis September 2020.
Polri juga belum menerima respon surat resmi dari KPK terkait pembatalan penarikan Kompol Rossa dan Kompol Indra.
"Intinya Kompol Rossa sampai September 2020 di KPK. Kami dari kepolisian tidak menarik ke kepolisian," kata Argo, Kamis (6/2/2020).
Polemik pemulangan Kompol Rossa terjadi karena masa tugasnya di KPK belum selesai. Kompol Rossa baru habis masa tugasnya di KPK pada September 2020 atau masih sekira tujuh bulan lagi.
Polemik itu kemudian disebut-sebut berujung pada pelarangan Kompol Rossa untuk masuk ke Gedung KPK.
Kompol Rossa dikabarkan tidak mendapatkan akses untuk masuk ke Gedung KPK dan menyintas email sebagai pegawai KPK.
Polemik itu mendapat kritik dan respon keras dari berbagai kalangan yang salah satunya yakni Wadah Pegawai KPK.
WP KPK bahkan siap urunan untuk membayarkan gaji kedua penyidik asal Polri tersebur karena statusnya yang kini tak jelas.