TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade akan dilaporkan ke Mabes Polri pada Senin (9/2/2020) esok hari.
Andre dilaporkan oleh Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) terkait dugaan turut membantu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu setelah ramainya aksi Andre menggerebek seorang pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.
Penggerebekan itu dilakukan pada 26 Januari 2020 silam di Hotel bintang lima bernama Kryad Bumi Minang.
Alasan dari dirinya yang ikut menggerebek PSK itu dinilai ganjil.
Pasalnya, baru-baru ini diketahui ada sebuah struk kuitansi pemesanan kamar hotel atas nama Andre Rosiade.
Lalu kamar yang dipesan merupakan lokasi penggerebekan PSK.
Kabar yang beredar lagi-lagi menunjukan indikasi adanya skenario penggerebekan yang sengaja dilakukan Andre Rosiade.
Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung, SH mengatakan PSK yang digerebek Andre sebenarnya adalah korban.
"Sebenarnya perempuan ini adalah korban dari politik yang busuk, yang membuat ekonomi rusak."
"Dan juga membuat masyarakat tidak memiliki pekerjaan yang akhirnya mereka terpaksa melakukan hal tersebut," tutur Donny kepada Tribunnews.com, Minggu (9/2/2020).
Donny juga mempertanyaan seseorang bernama Bimo Nurahman.
Bimo diduga adalah orang suruhan Andre untuk masuk ke dalam kamar hotel bersama PSK.
"Kenapa yang bernama Bimo tidak dijadikan tersangka? Kami mengindikasi ada upaya politisasi."