Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaum perempuan rentan menjadi sasaran politik uang. Hal ini, karena karakteristik perempuan terhadap politik uang masih permisif atau bersifat terbuka.
"Selain posisinya yang bisa mendulang perolehan suara calon, perempuan cenderung akan bungkam terhadap pelanggaran," kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo, dalam laman Bawaslu, Minggu (9/2/2020).
Untuk mengatasi perempuan menjadi sasaran politik uang, kata dia, Bawaslu melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat, khususnya kalangan perempuan agar menghindari bahaya politik uang dalam kehidupan berdemokrasi.
Menurut dia, perempuan dapat memahami terlebih dahulu apa itu politik uang. Caranya, perempuan dapat melakukan kajian terhadap persoalan-persoalan kepemiluan.
Baca: Ada-ada Saja Kelakuan Peserta CPNS 2019, Bawa Benda Aneh Diduga Jimat hingga Garam Bau Kemenyan
Baca: Prediksi Susunan Pemain Osasuna vs Real Madrid Liga Spanyol, Zidane Masih Beri Bale Kesempatan
Baca: Juventus Bukan Lagi Tim Superior Setelah Telan Kekalahan & Ronaldo Pecahkan Rekor David Trezeguet
Hanya saja, ungkap mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah itu, masih banyak perempuan yang kurang berminat untuk aktif dan terlibat di dalam kegiatan pengawasan pemilu atau pilkada.
Padahal, dia melanjutkan, sudah saatnya perempuan bergerak memerangi politik uang untuk masa depan demokrasi yang lebih baik dan membangun pemerintahan yang bebas korupsi.
Selain itu, perempuan juga bisa menjadi bagian penting yang menentukan kualitas keterpilihan calon perempuan yang bisa mewakili kepentingan perempuan dalam hal keadilan dan kesetaraan.
"Pada dasarnya kehadiran perempuan dalam pengawasan pemilu atau pilkada dapat memiliki andil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Sejauh ini, dia menilai, keterlibatan perempuan dalam mengawasi pilkada punya andil besar sehingga perlu diperbanyak.
Salah satunya, perempuan dapat berperan membangun kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang. Perempuan juga dapat ikut mencegah terjadinya pelanggaran pilkada sesuai dengan peran sosialnya masing-masing.
"Pengawasan perempuan yang dilakukan sebagai gerakan secara terstuktur, sistematis dan masif (TSM) melalui kelompok organisasi perempuan untuk memahami atau bahkan menangkap pelaku politik uang," tambahnya.