"Jangan lagi membebani negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," tegas Ali Mochtar Ngabalin.
Ia menyebut, mereka bergabung dengan ISIS dengan menjelek-jelekan Indonesia.
Ngabalin berujar, sebaiknya para WNI tersebut tidak merengek untuk pulang ke Indonesia.
"Karena sudah menyebutkan negara ini negara thoghut, negara kafir, dia merobek-robek membakar paspornya, makan itu kau punya paspor," imbuh Ngabalin.
Ia menambahkan, tidak mudah untuk memutuskan wacana pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS.
"Dalam hal wacana pemulangan WNI yang mantan kombatan di ISIS ini kan ini bukan sebuah hal yang gampang," kata Ngabalin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/2/2020).
Sehingga, diperlukan pertimbangan yang matang untuk memutuskan pemulangan ke Indonesia.
Menurut Ngabalin, pemerintah punya dua draf terkait wacana tersebut.
Draf pertama, pemerintah menerima kembali 600 WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas.
Sedangkan, draf kedua pemerintah menolak pemulangan seluruhnya.
Namuan, jika pemerintah menolak, harus ada landasan hukum yang kuat.
Demikian juga jika 600 WNI itu diterima, harus ada argumentasi undang-undangnya hingga potensi bahayanya bagi negara.
Baca: Soal Polemik Pemulangan 600 WNI Eks ISIS, Ali Ngabalin Ungkap Pendataan yang Dilakukan Pemerintah
Baca: Jokowi Soal Eks ISIS: Saya Akan Bilang Tidak, Tapi Masih Akan Bahas di Rapat Terbatas
Selain itu, pemerintah juga perlu mendata secara lengkap dan akurat kepada seluruh WNI tersebut.
"Draf itu kan mesti memuat supaya Bapak Presiden bisa mendapatkan informasi yang baik dan akurat," katanya.