"Kemudian, summary-nya harus mantap dari draf-draf yang ada. Kenapa begitu? karena ini menjadi dokumen negara," ujarnya.
Proses profiling ini membutuhkan waktu, pemerintah tidak bisa terburu-buru dalam memgambil keputusan.
Ditargetkan, draf itu selesai paling lambat Mei 2020.
Selanjutnya, pada Juni 2020, Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan.
"Seberat apa pun pasti Presiden punya keputusan. Kalau pun nanti persoalan waktu kemudian Bapak Presiden punya pertimbangan-pertimbangan itu juga menjadi keputusan, kan," jelas Ngabalin.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)