News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nur Cholis Beberkan Kronologi Penunjukan Dirinya Jadi Plt Dirjen Bimas Katolik

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR, Senin (10/2/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nur Cholis Setiawan menjelaskan dasar penunjukannya sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama.

Ia menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik sudah melalui kajian dan aturan yang berlaku.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, Senin (10/2/2020).

Ia menjelaskan awalnya Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin untuk memudahkan koordinasi.

Lalu Nur Cholis ditunjuk menggantikan Muhammadiyah Amin yang sedang sakit.

Baca: Fachrul Razi: Lelang Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kementian Agama Dimulai Minggu Depan

"Pertama, setelah Pak Eusabius Binsasi pensiun pada bulan Juni 2019 yang lalu, kemudian Pak Menag waktu itu menugasi atau memerintahkan kepada Dirjen Bimas Islam untuk menjadi Plt. Ini tentu pertimbangannya karena ruang kerja Ditjen Bimas Islam dengan Ditjen Bimas Katolik itu hanya beda tangga. Jadi untuk memudahkan koordinasi," katanya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.

"Ketika awal Januari kemudian kami dipanggil pimpinan, oleh Pak Menteri untuk memberikan pendapat, untuk meringankan kira-kira begitulah, tugas dari Dirjen Bimas Islam, karena satu dan lain hal sedang menderita sakit," lanjutnya.

Baca: Plt Dirjen Bimas Katolik Beragama Islam, Ini Penjelasan Wamenag RI

Sesuai peraturan PP Nomor 11 Tahun 2017 dan Surat Edaran Kepala BKN, Nur Cholis menjelaskan eselon I di bawahnya diperbolehkan untuk menjabat sebagai Plt.

Selain itu, ia menyebut tiga pejabat eselon 2 di Ditjen Bimas Katolik tidak mungkin menjadi Plt lantaran sudah mengisi jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Lebih lanjut, Nur Cholis mengatakan penunjukan dirinya sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik karena dianggap posisinya sebagai Sekjen Kemenag bisa lebih fleksibel.

Kata dia, penunjukannya sebagai Plt hanya dengan surat perintah, bukan SK.

"Dari pertimbangan itulah yang saya sampaikan sebagai feeding kepada pimpinan kami Pak Menteri Agama ketika kemudian surat tugas atau istilahnya surat perintah, bukan SK, surat perintah pada Sekjen untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik," katanya.

Lelang jabatan dimulai minggu depan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini