News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Pengamat Tegas Sebut Eks ISIS Telah Kehilangan Kewarganegaraan: Pemerintah Tak Perlu Ambil Pusing

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air kini tengah menjadi polemik.

Sejumlah kalangan turut memberikan sorotan tajam sejak munculnya wacana tersebut.

Satu diantarannya yakni Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana.

Hikmahanto meminta agar pemerintah tidak ambil pusing dengan para WNI eks ISIS ini.

Ia mengungkapkan, berdasarkan undang-undang keberadaan mereka sudah tak lagi menjadi tanggung jawab dari pemerintah Indonesia.

Pernyataan ia sampaikan dalam program OPSI yang Tribunnews lansir dari YouTube metrotvnews, Selasa (11/2/2020).

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana (YouTube metrotvnews)

Hikmahanto menuturkan sejak mereka memutuskan bergabung kepada ISIS, maka sudah bukan lagi warga negara Indonesia.

Hal ini merajuk pada Undang-Undang Kewarganegaraan Pasal 23 yang berisi ketentuan tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

"Kalau menurut saya tidak bisa (dianggap WNI)," ujarnya.

"Kenapa? Kalau dilihat Pasal 23 UU Kewarganegaraan, mereka ini memenuihi alasan hilangnya kewarganegaraan," jelasnya.

"Yakni mereka bergabung dengan dinas tentara asing, bukan negara," imbuhnya.

Baca: Menag Fachrul Dilarang Bicara Lagi soal WNI Eks ISIS: Nanti Biar Menko Polhukam yang Jelaskan

Lebih lanjut,mereka juga telah mengangkat sumpah terhadap suatu negara atau bagian dari negara.

Dimana bagian dari negara ini bisa merupakan pemberontak yang melawan pemerintahan sah.

"Kalau kita melihat apa yang dilakukan oleh ISIS, mereka ingin menggantikan atau menggulingkan pemerintahan yang sah di Suriah maupun Irak," tegasnya.

"Terlebih lagi kalau kita lihat dari peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2007 itu jelas kata-katanya dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraan," kata Hikmahanto.

Hikmahanto menyebut pemerintah tidak perlu pusing dengan wacana yang justru dapat men-deligtimasi pemerintah di mata masyarakat.

"Sehingga melihat itu, menrurut saya pemerintah tidak perlu pusing. Coba sekarang lihat di negara lain, mereka juga tidak mau pusing," ujarnya.

Terlebih dalam konteks ini tidak ada desakan dari manapun agar pemerintah segera memulangkan para WNI eks ISIS ini.

Suriah maupun Irak juga tidak melakukan repatriasi terhadap hal ini.

"Kalau menurut saya tidak perlu ada upaya seperti itu," ujarnya.

"Kecuali pemerintah Suriah atau Irak melakukan repatriasi," imbuhnya.

"Kalau mereka (Suriah atau Irak) bilang bahwa 'saya kembalikan nih eks warga negara kamu' gitu, mungkin kita harus memikirkannya,"

"Tapi kalau yang kita dengar dari Kepala BNPT yang mengatakan informasi (pemulangan WNI eks ISIS) dari intelegen, belum ada desakan lo dari negara-negara," kata Hikmahanto. 

Baca: Komut BUMN Refly Harun Ibaratkan WNI Eks ISIS Layaknya Anak Tersesat: Kita Jemput, Cari Dia di Mana

Baca: Mahfud MD Akan Laporkan Sejumlah Alternatif Terkait Pemulangan WNI Eks ISIS ke Presiden Siang Ini

Wakil Presiden Maruf Amin Sebut Pemerintah Tengah Mengkaji Pemulangan WNI Eks ISIS

Wakil Presiden Ma'ruf Amin seusai menghadiri pembukaan Munas PHRI di Hotel Resinda, Karawang, Senin (10/2/2020) (Reza Deni/Tribunnews.com)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan saat ini pemerintah tengah dalam tahap pengkajian terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS ke Tanah Air.

Saat ini pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak.

Serta akan mengupayakan jalan terbaik dengan terus menjalin komunikasi dengan pihak terkait.

"Itu masih dibahas dan akan dikaji apakah mereka tidak dipulangkan atau sebaliknya," ujarnya yang dilansir dari YouTube tvOneNews, Selasa (11/2/2020).

Kalaupun ratusan WNI eks ISIS ini harus dipulangkan, Ma'ruf Amin menyebut harus ada konsekuensi-konsekuensi tertentu.

Baca: Pro Kontra soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Jokowi: Masih Dikaji Ulang, Kalau Pendapat Pribadi Tidak

"Atau akan dipulangkan namun dengan konsekuensi-konsekuensi lainnya seperti apa," kata Ma'ruf Amin.

Dalam kesempatan itu Wakil Presiden RI ini mengungkapkan telah ada beberapa alternatif yang tentunya akan dipilih setelah dikaji lebih luas.

Di sisi lain, ia juga menuturkan bahwa pemerintah juga akan membahasnya lebih dalam dan dari berbagai aspek.

"Kami lihat dulu situasinya," ujarnya.

"Sehingga ini akan dibahas lebih menyeluruh dari berbagai aspek," jelasnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini