TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus turut menyoroti terkait penggrebekan PSK yang dilakukan oleh anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Andre ini sangat berbau politis.
Mengingat sebagai politisi yang juga seorang anggota DPR, Andre dinilai tidak memiliki peran dalam tindakan itu.
Sehingga penggrebekan terhadap seorang PSK di sebuah hotel di Padang ini bukan karena sekedar aduan dan konstituen semata.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program PRIMETIME NEWS yang Tribunnews lansir dari YouTube metrotvnews, Selasa (11/2/2020).
Sebelumnya, Lucius menilai respon Andre dianggap berlebihan dalam menyikapi aduan dari masyarakat setempat yang resah adanya prostitusi online.
"Informasi soal prostitusi misalnya ia dapatkan dari masyarakat, tapi kemudian yang jadi masalah respons yang dilakukan oleh Andre," tuturnya.
"Responsnya dianggap berlebihan, kemudian dia langsung mengambil tindakan untuk apa yang ia dengar dari aspirasi,"
Lucius kemudian menyinggung terkait peran Komisi VI DPR RI.
"Dari sini saja dua hal yang berbeda jauh, komisi VI itu berurusan dengan BUMN," katanya.
"Kalau urusan dengan yang prostitusi itu lebih tepat ke Komisi VII atau IX,"
Melihat hal ini, Lucius kemudian menduga ada unsur politik dibalik peristiwa penggrebekan itu.
Mengingat sebentar lagi akan diselenggarakannya Pilkada 2020.
"Secara bersamaan saya kira ada kepentingan politik pribadi yang mungkin mendorong Andre misalnya melakukan ini di Padang," ujarnya.
Baca: Andre Rosiade: Saya Tidak Menyalahgunakan Kewenangan Sebagai Anggota DPR RI, Tapi . . .