News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Kepala BIN: Cepat atau Lembat Kami Yakin Harun Masiku Pasti Tertangkap

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BIN Budi Gunawan di Komples Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020)

Sementara sebagai pemberi suap, Harun dan Saeful disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Respons Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas menilai KPK mempunyai rekam jejak bagus dalam menangkap pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri alias buron.

Hal tersebut diungkapkan Busyro Muqoddas dalam menyikapi belum tertangkapnya tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI, Harun Masiku.

Menurut mantan Komisioner KPK tersebut, penangkapan Harun Masiku tergantung niat dari pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2023.

"KPK itu berdasarkan pengalaman jangankan Harun. (Mantan Bendahara Partai Demokrat,-red) Nasaruddin sampai pindah-pindah istri mantan Wakapolri (Nunun Nurbaeti,-red) itu kepegang," kata Busyro Muqoddas, ditemui setelah persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/2/2020).

Baca: Yasonna: Dalam Waktu Dekat Tim Independen Laporkan Hasil Kasus Delay Kedatangan Harun Masiku

Pada 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26. 

Dia sempat meninggalkan Indonesia sebelum menyandang status tersangka.

Dia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.

Sedangkan, Nunun Nurbaeti adalah istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun.

Dia tersangkut kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom.

Pada 2010 lalu, Nunun sempat menghilang dan menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap di Thailand pada Desember 2011.

Baca: Harun Masiku Masih Buron, Polri: Kita Sudah Cari di Rumahnya dan Tempat Nongkrong Juga Tidak Ada

Melihat sepak terjang KPK menangkap buronan kasus korupsi, kata Busyro, sekarang tinggal upaya dari pimpinan KPK untuk melakukan pencarian.

"Kunci itu dipimpinan KPK," kata dia.

Apabila Harun Masiku melarikan diri ke luar negeri, menurut dia, KPK dapat bekerjasama dengan Polri untuk mencari yang bersangkutan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini