TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah sudah memutuskan tidak akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah juga telah menyiapkan antisipasi untuk mencegah WNI eks ISIS pulang sendiri ke Indonesia.
"Kan bisa terjadi (pulang sendiri), itu kita sudah antisipasi," terang Mahfud MD.
Menurut Mahfud, ada dua cara yang kemungkinan bisa dilakukan WNI eks ISISI untuk pulang ke Indonesia.
Pertama, dengan melewati jalur tikus, ini merupakan jalur ilegal.
Yang kedua, adalah menggunakan jalur yang legal, yakni dnegan berangkat dari negara yang bebas visa.
Mahfud menduga ada sejumlah WNI eks ISIS hanya pura-pura membakar paspor.
Padahal, mereka masih menyimpan paspor mereka.
Hal tersebut yang menurut Mahfud bisa menjadi upaya untuk pulang ke Indonesia secara legal masih dimungkinkan.
"Misalnya (mereka pulang lewat) satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya, tapi sudah ditangkal semua," kata Mahfud.
Namun, untuk antisipasi tersebut, Mahfud tidak menjelaskan lebih jauh.
"Kalau ditangkal, diceritakan mereka bikin cara lain," kata Mahfud.
Baca: WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Robikin Emhas Sebut Keputusan Pemerintah Tepat: Seuai Arahan PBNU
Baca: Simpang Siur Pemulangan Nasib 689 WNI Teroris Pelitas Batas & Eks ISIS, Pemerintah Indonesia Menolak
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud menjelaskan, jika pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum atau upaya lain terhadap WNI eks ISIS.