News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruwetnya Prosedur Kemudahan Berbisnis di Indonesia Kembali Disinggung Jokowi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pro Kontra Kasus Pemulangan WNI Eks ISIS, Jokowi: Masih Dikaji Ulang, Kalau Pendapat Pribadi Tidak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti ruwetnya prosedur dan waktu dalam memulai usaha di Indonesia.

Tak heran, kekinian peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia berada di peringkat 73.

Presiden pun meminta untuk meningkatkan peringkat EODB Indonesia ke peringkat 40. Ia juga mencontohkan bagaimana China yang mempermudah prosedur dan waktu untuk berbisnis.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca: Siang Ini, Pemerintah Akan Serahkan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Ke DPR RI

"Prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang sebagai contoh terkait waktu memulai usaha di negara kita membutuhkan 11 prosedur waktunya 13 Hari. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok prosedurnya hanya 4 prosedur waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," kata Jokowi.

Selain itu, Presiden meminta indeks kemudahan berbisnis tidak hanya untuk pelaku usaha menengah dan besar. Namun, turut disertakan juga untuk pelaku usaha kecil.

Baca: BREAKING NEWS - Kericuhan Pecah di Rutan Kabanjahe, Sumatera Utara, Bangunan Rutan Terbakar

"Tetapi tolong juga diutamakan usaha mikro usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usaha izin tetapi hanya registrasi biasa," ucapnya.

Presiden menyebut, guna meningkatkan EODB Indonesia, perlunya perbaikan indikator yang kekinian masih berada di angka 100.

Terlebih, adanya empat komponen yang tingkat angkanya semakin naik.

Empat komponen itu yakni Starting a Business yang berada di peringkat 140 dan Dealing with Construction Permit yang berada di peringkat 110. Selanjutnya, komponen Registering Property yang naik ke posisi 106 serta Trading Across Border yabg stagnan di peringkat 116.

"Dan juga dua komponen yang dibawah 100 tapi justru naik lagi dari 44 ke 48 ini Getting Credit dari 44 ke 48, kemudian masalah yang berkaitan dengan Resolving Insolvency dari 36 ke 38 sudah 36 kok naik lagi ini berkaitan dengan kebangkrutan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini