News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Diperiksa Tiga Jam di Internal Gerindra

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Andre Rosiade dan pihak Polda Sumbar saat menggerebek PSK di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra terkait isu menjebak pekerja seks komersial (PSK) di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (11/2).

Pada kesempatan tersebut Andre Rosiade memberikan keterangan kronologis penjebakan PSK di Kota Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengamatan Tribun Network di Kantor DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra selama tiga jam. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB.

"Saya sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya, memberi keterangan kronologis seutuhnya ke Mahkamah Kehormatan," tutur Andre di DPP Partai Gerindra.

Baca: Gerebek PSK di Padang Jadi Kontroversi, Andre Rosiade Dipastikan Tak Dicalonkan Jadi Gubernur

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menuturkan hampir semua anggota Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra mengajukan pertanyaan kepada dia.

Namun demikian, Andre mengaku tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan.

"Hampir semua anggota majelis bertanya, makanya agak lama. Ahamdulillah acara berjalan baik, saya diberikan kesempatan beri klarifikasi," ujar Andre.

"Intinya semua yang berkembang di publik semua isu yang jadi pertanyaan publik sudah saua jawab di Mahkamah Kehormatan partai," sambung dia.

Andre menegaskan dia tidak menyalahi kewenangannya sebagai anggota dewan karena ikut dalam penggerebekan PSK.

Ia mengatakan hanya menyalurkan aspirasi karena ada laporan masyarakat yang resah oleh keberadaan prostitusi di Padang.

"Kalau masyarakat lapor ke saya, maka saya teruskan laporannya, kan anggota DPR dipilih oleh masyarakat untuk salurkan aspirasi," ujar Andre.

Saat disinggung optimistis tidak melanggar etik, Andre mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari pimpinan khususnya Mahkamah Kehormatan Partai.

Andre hanya menegaskan dirinya berusaha menjadi kader yang patuh, taat, dan loyal kepada partai.

"Pokoknya saya kader loyal, taat, dan patuh apa kata pimpinan," pungkasnya.

Tidak Berwenang

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani menilai Andre Rosiade tidak memiliki kewenangan ikut serta menggerebek PSK.

Menurut Arsul satu dari sekian fungsi anggota DPR adalah melakukan pengawasan, tetapi hal tersebut harus berkaitan dengan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) setiap komisi.

"Seperti saya di Komisi III maka tupoksinya mengawasi proses penegakan hukum. Saya tidak mengawasi, misalnya rumah sakit, atau pelaksanaan pemerintahan daerah secara langsung," tutur Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).

Sebagai anggota Komisi VI, Andre Rosiade memiliki ruang lingkup tugas di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi, dan standarisasi nasional.

Arsul, yang juga sebagai anggota Komisi III DPR, menilai seharusnya Andre tidak perlu turun langsung menggerebek tindakan prostitusi, tetapi hanya perlu koordinasi dengan instansi terkait.

"Misalnya di daerah pemilihan saya ada problem terkait pendidikan, maka saya sampaikan kepada teman satu fraksi di Komisi X. Kemudian jika ada, misalnya soal haji, maka saya sampaikan ke Komisi VIII," paparnya.

Pecat Andre

Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak) melaporkan tindakan Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Ketua DPP Jarak Donny Manurung mengatakan Andre diduga melakukan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan, dan terdapat konflik kepentingan karena dirinya dikabarkan mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumatera Barat.

"Kami ingin dipecat dan kami sudah lampirkan berkas ke MKD," tutur Donny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).

Donny Manurung mengatakan Jarak berharap MKD segera memanggil pihak kepolisian, khususnya Polda Sumatera Barat dalam sidang kode etik Andre Rosiade.

Menurut Donny pihak MKD harus meminta keterangan dari Polda Sumatera Barat terkait keterlibatan Andre.

Jarak membawa sejumlah berkas saat melaporkan Andre Rosiade ke MKD. Berkas yang dibawa antara lain pasal-pasal yang dilanggar Andre Rosiade sebagai anggota DPR seperti aturan kode etik Bab 1 Pasal 2 dan Bab 4 Pasal 5.

"Kami berharap ini segera disidangkan agar tidak menjadi efek buruk untuk masyarakat. Ini kan sudah menciptakan efek kegaduhan bagi masyarakat itu sendiri," paparnya.

Bukan Calon Gubernur

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Andre Rosiade tidak akan dicalonkan menjadi gubernur Sumatera Barat. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kontroversi keterlibatan Andre dalam penggerebekan PSK di Padang.

"Dengan pertimbangan dan situasi yang ada saat ini, sudah kami sampaikan DPP Gerindra mempertimbangkan untuk tidak memajukan Andre sebagai calon gubernur Sumatera Barat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).

Sebelum adanya kontroversi tersebut, kata Dasco, beberapa pihak mengajukan nama Andre menjadi calon orang nomor satu di Sumatera Barat.

"Waktu itu kami dengar ada beberapa cabang yang mencalonkan saudara Andre, tapi sampai saat ini kami belum buka pendaftaran," ucap Dasco.

Dasco mengatakan Partai Gerindra bersama partai koalisi saat ini sedang menggodok nama-nama calon gubernur Sumatera Barat yang akan dimajukan pada Pilkada 2020, satu di antaranya adalah Nasrul Abit.

"Belum ada nama yang keluar, tapi kami sedang godok termasuk nama Nasrul Abit," ucap Dasco. (Tribun Network/mam/sen)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini