News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Pulangkan WNI Eks ISIS Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Berkembangnya Benih Terorisme

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ISIS

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi menghormati keputusan pemerintah yang Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia.

Ia menilai keputusan pemerintah tersebut untuk menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan pelaku terorisme.

"Karena mereka ketika memilih bergabung dengan ISIS sudah membakar paspor dan bisa dianggap memang tidak mengakui NKRI," katanya kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Kata dia, dalam kaidah ushul fikih, mencegah kemudaratan lebih diutamakan dari pada mengambil manfaat.

Baca: RESMI, Pemerintah Tolak Kepulangan WNI eks ISIS untuk Cegah Virus Terorisme dan Beri Rasa Aman

Baca: Ali Mochtar Ngabalin: Kalau ISIS Menang, Apakah Mereka Tetap Minta Pulang ke Indonesia?

Ia melihat langkah pemerintah tersebut sebagai upaya mencegah meluasanya kemudaratan yakni mengantisipasi berkembangnya benih-benih terorisme.

"Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki hak menentukan sikap politiknya sendiri tanpa campur tangan pihak lain. Terkait keputusan ini, pemerintah bisa menjelaskan ke dunia internasional jika dipandang perlu," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini.

Ia berharap pemerintah untuk terus melakukan langkah persuasif dan tindakan preventif untuk mengantisipasi tumbuh-kembangnya radikalisme dan terorisme.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki dan dibeberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).

Keputusan itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini