News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Eks Pimpinan KPK Sebut Harun Masiku Seharusnya Tidak Sulit Ditangkap

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi bertajuk 'Menakar Peluang Uji Formil Revisi UU KPK di Mahkamah Konstitusi' di Tebet, Jakarta, Kamis (13/2/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membandingkan cara lembaga antirasuah jamannya dengan era Firli Bahuri Cs dalam hal mencari buronan.

Syarif selaku satu di antara pimpinan KPK jilid IV menyatakan, komisi antikorupsi dulu sering membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari buron.

Baca: Harun Masiku Masih Buron, KPK Persilakan Masyarakat Gelar Tahlilan

Pernyataan Syarif tersebut sekaligus menyindir KPK di bawah komando Firli Bahuri yang tak kunjung menemukan eks caleg PDIP Harun Masiku.

Padahal, kata Syarif, Harun sudah ada di Indonesia.

"KPK itu sering membantu Kejaksaan untuk mendapatkan buron. Jadi, seharusnya kalau dia ada di dalam Indonesia bisa didapat seharusnya," kata Syarif dalam diskusi bertajuk 'Menakar Peluang Uji Formil Revisi UU KPK di Mahkamah Konstitusi' di Tebet, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Syarif mengatakan, KPK memiliki sumber daya yang mendukung untuk menangkap koruptor.

Atas dasar itu, ia justru bingung ketika Firli tidak berhasil menangkap tersangka yang diyakini berada di Indonesia.

"Ya, kita punya peralatan. Bukan cuma peralatan, sebenarnya kita juga punya orang, kita juga bisa bekerja sama dengan polisi, kan. Di Kepolisian ada intelijen. Jadi, bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap," katanya.

"Jadi, yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia, ya, berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih," imbuhnya.

KPK menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP Harun Masiku; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina; dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini