Fadli Zon mengatakan, di Indonesia sendiri tidak ada upaya perlindungan untuk mencegah WNI bergabung ke ISIS.
"Keterlibatan dari pihak negara-negara yang cukup banyak."
"Jadi orang kita juga tidak ada proteksi kenapa kok bisa sampai WNI datang ke sana itu juga kita tidak ada proteksi."
"Tau-tau di sana sudah banyak di sana, tapi maksud saya itu kan harusnya ada pencegahan," tegas Fadli Zon.
Baca: Noor Huda Sebut ISIS Menawarkan Cinta, Fadjroel Rachman: Anda Keliru Malah Tergoda, Bahaya Ini
Baca: Cerita Anak Indonesia Eks ISIS di Suriah: Orang Tua Saya Sudah Meninggal, Tak Tahu Mau Kemana Lagi
Terkait dengan penyataan Fadli Zon tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana membantahnya.
Menurut Hikmahanto, negara tidak bisa mencegah warganya yang ingin bergung dengan ISIS.
"Bagaimana negara harus mencegah itu, menurut saya nggak bisa, sulit," terang Hikmahanto.
Menurutnya, bagi orang yang sudah memiliki ideologi yang sudah tertanam dalam pikirannya akan sulit untuk dicegah.
"Kalau mereka sudah mempunyai pemikiran begitu, mereka akan cari cara bagaimana caranya bisa melewati apa yang menjadi rintangan dari pemerintah untuk bisa masuk," terangnya.
"Lalu kemudian itu disalahkan kepada pemerintah," lanjutnya.
Diketahui, wacana pemulangan lebih dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Tanah Air menuai polemik dan perdebatan banyak pihak.
Ada pihak yang setuju dengan wacana pemulangan WNI eks ISIS, tak sedikit pula yang menolak wacana tersebut.
Namun, pemerintah sudah memastikan bahwa WNI eks ISIS tidak akan dipulangkan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)