TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Diketahui, bahasan mengenai wacana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia menyita perhatian publik belakangan ini.
Banyak pihak yang meragukan apa gunanya memulangkan WNI eks ISIS.
Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon turut memberikan komentarnya.
Menurutnya, pembahasan soal tindakan terorisme tidak perlu diperdebatkan lagi.
Mereka jelas melakukan tindakan melawan hukum dan merugikan banyak orang.
Namun, Fadli Zon beranggapan harus ada upaya untuk melakukan perlawanan terhadap teroris agar tidak ada lagi di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon dalam acara Mata Najwa Trans7 yang kemudian diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (13/2/2020).
"Terorisme itu harus kita lawan dan bagaimana supaya perlawanan terhadap terorisme itu supaya tidak ada lagi teroris di Indonesi."
"Atau pun di luar negeri, di mana pun apalagi warga negara Indonesia, saya kira itu tidak perlu diperdebatkan lagi," kata Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon ada persoalan lain yang harus dihadapi yakni terkait dengan perekrutan anggota ISIS.
Baca: Anggota Komisi I: Pemerintah Harus Tetap Pantau 689 anggota ISIS Eks WNI
Baca: Fadjroel Rachman Ungkap Alasan Jokowi Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Begini Reaksi Fadli Zon
"Sekarang ini orang-orang yang direkrut ini kan persoalan ada satu case dan bisa terjadi kapan waktu lagi."
"Karena kita juga harus lihat konteks geopolitik global apa yang terjadi."
"Kenapa di Suriah ada rezim yang mau ditumbangkan ada yang mau dipertahankan," kata Fadli Zon.
Fadli Zon mengatakan, di Indonesia sendiri tidak ada upaya perlindungan untuk mencegah WNI bergabung ke ISIS.
"Keterlibatan dari pihak negara-negara yang cukup banyak."
"Jadi orang kita juga tidak ada proteksi kenapa kok bisa sampai WNI datang ke sana itu juga kita tidak ada proteksi."
"Tau-tau di sana sudah banyak di sana, tapi maksud saya itu kan harusnya ada pencegahan," tegas Fadli Zon.
Baca: Noor Huda Sebut ISIS Menawarkan Cinta, Fadjroel Rachman: Anda Keliru Malah Tergoda, Bahaya Ini
Baca: Cerita Anak Indonesia Eks ISIS di Suriah: Orang Tua Saya Sudah Meninggal, Tak Tahu Mau Kemana Lagi
Terkait dengan penyataan Fadli Zon tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana membantahnya.
Menurut Hikmahanto, negara tidak bisa mencegah warganya yang ingin bergung dengan ISIS.
"Bagaimana negara harus mencegah itu, menurut saya nggak bisa, sulit," terang Hikmahanto.
Menurutnya, bagi orang yang sudah memiliki ideologi yang sudah tertanam dalam pikirannya akan sulit untuk dicegah.
"Kalau mereka sudah mempunyai pemikiran begitu, mereka akan cari cara bagaimana caranya bisa melewati apa yang menjadi rintangan dari pemerintah untuk bisa masuk," terangnya.
"Lalu kemudian itu disalahkan kepada pemerintah," lanjutnya.
Diketahui, wacana pemulangan lebih dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Tanah Air menuai polemik dan perdebatan banyak pihak.
Ada pihak yang setuju dengan wacana pemulangan WNI eks ISIS, tak sedikit pula yang menolak wacana tersebut.
Namun, pemerintah sudah memastikan bahwa WNI eks ISIS tidak akan dipulangkan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)