News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Bantah Pernah Katakan Dokumen yang Diberikan Veronica Koman adalah Sampah

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal dokumen yang diklaim diberikan Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berada di Australia. 

Mahfud membantah bahwa ia pernah mengatakan dokumen yang diklaim diberikan oleh Veroica Koman sebagai dokumen sampah.

Menurut Mahfud, yang ia maksud dengan sampah adalah informasi yang mengabarkan Veronica Koman memberikan dokumen kepada Jokowi di Canberra. 

Mahfud menyebut informasi bahwa Veronica Koman sampah karena saat itu Mahfud turut serta bersama Jokowi.

Baca: Istana Sebut Status WNI Eks ISIS Stateless dan Eks WNI, Mahfud MD: Kita Tak Cabut Kewarganegaraan

Baca: Pernyataan Moeldoko dan Mahfud MD soal Kemungkinan WNI Eks ISIS Pulang ke Indonesia secara Ilegal

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tidak melihat Veronica Koman apalagi sampai menyerahkan surat. 

"Sy tak pernah mengatakan surat yg diberikan oleh Veronika Komang kpd Presiden itu sampah. Yg sy katakan: Kalau ada info bhw Veronika menyerahkan surat kpd Presiden di Canberra itu info sampah sj. Sebab saat itu sy ada di sana, saksi mata: tak ada Veronika, apalagi nyerahkan surat," tulis Mahfud di akun Twitternya. 

Mahfud melanjutkan, ia meminta publik kembali menyimak pernyataanya dalam bentuk video. 

Lebih lanjut, Mahfud mengakui bahwa saat Jokowi melakukan kunjungan banyak orang-orang menyerahkan surat dan itu dipastikan bukan sampah. 

"Jd yg sampah itu adl info atau berita bhw Veronika menyerahkan surat kpd Presiden. Sy saksi, tak ada Veronika Komang di situ. Coba lht lg di video, apa yg sy katakan. Ada pun kalau orang2 yg menyerahkan surat kpd Presiden setiap kunjungan bnyk sekali dan itu tentu bukan sampah," tulisnya lagi. 

Baca: Ketua dan Sekretaris PGI Keluhkan Sulit Dapatkan Izin Pendirian Gereja ke Mahfud MD

Baca: ‎Mahfud MD: Publik Berhak Baca RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Mahfud MD menilai dokumen yang diserahkan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo tidak penting.

Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Veronica mengklaim, timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.

Namun, Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.

Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di Negeri Kanguru juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.

Baca: Berhadapan di ILC, Mahfud MD Kritik Balik Rizal Ramli: Tak Pernah Memuji Kecuali Jadi Ketua Bulog

Baca: Di ILC, Mahfud MD Bahas Luka SARA Prabowo Vs Jokowi sejak 2014: Itu Hanya Jualan Saja

Sebab, Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita enggak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.

"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak," sambungnya.

Veronica sebelumnya menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi.

Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Baca: Pemerintah Pastikan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mahfud MD Sebut Telah Siapkan Antispasi, Apa Itu?

Baca: Mahfud MD Enggan Jelaskan Langkah Antisipasi WNI Eks ISIS Pulang Sendiri, Mengapa?

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.

Veronica menilai langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua.

Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Anggap Dokumen dari Veronica Koman untuk Jokowi Hanya Sampah" (Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini