News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Nilai Kerjasama Indonesia-Australia Semestinya Segera Direalisasikan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia (IA-CEPA) menjadi Undang-Undang, Kamis (6/2/2020).

Sebaliknya, Australia membeli produk-produk Indonesia untuk memenuhi kebutuhan industrinya yang berorientasi ekspor.

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). DPR mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Disahkan DPR

Dikutip dari Kompas.com, DPR mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement ( IA-CEPA).

Pengesahan IA-CEPA ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar sore ini, Kamis (6/2/2020), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menyampaikan laporannya.

Martin berharap melalui persetujuan kemitraan ekonomi itu, Indonesia benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi negara.

"Konsisten dengan isi persetujuan, Indonesia harus benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi di Indonesia agar cita-cita Indonesia sebagai economic powerhouse tercapai," kata dia.

Selain itu, ia berharap persetujuan kemitraan ekonomi itu dapat mewujudkan keinginan Indonesia menjadi global value chain.

"Melalui persetujuan ini, Komisi VI DPR mengharapkan agar keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai global value chain tercapai, mengingat Indonesia selama ini lebih banyak mengekspor produk dalam bentuk bahan mentah," tutur Martin.

Dalam rapat paripurna pengesahan itu turut hadir Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah dan DPR dalam pengesahan IA-CEPA.

"Menteri Perdagangan RI mewakili Presiden RI dalam rapat paripurna yang terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Agus.

Muhaimin, sebagai pimpinan rapat paripurna, kemudian menanyakan persetujuan pengesahan IA-CEPA kepada anggota dewan yang hadir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini