News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

‎Kejagung Targetkan Berkas Kasus Jiwasraya Rampung dalam Dua Bulan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Agung ST Burhannudin menargetkan dalam waktu dua bulan berkas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)‎ bisa dirampungkan.

"Kami ditargetkan oleh pimpinan dalam waktu dua bulan sudah bisa kita limpahkan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Jumat (14/2/2020).

Febrie mengaku saat ini pihaknya tengah konsentrasi untuk menuntaskan pemberkasan agar tidak meleset dari target yang diberikan oleh Jaksa Agung.

"Kami konsentrasi di pemberkasan. Mudah-mudahan itu tidak meleset. Namun nanti ini harus ada kesesuaian dengan hasil perhitungan rekan-rekan auditor BPK untuk kerugian negara," imbuhnya.

Baca: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 7 Saksi

Baca: Tak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Jiwasraya

Baca: Sohibul Iman: Kalau Ditutupi Nanti Ada Persepsi Pemerintah Terlibat Kasus Jiwasraya

Untuk diketahui dalam kasus ini Kejagung sudah mengantongi enam tersangka. Mereka yakni pebisnis saham Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto.

Sementara mantan petinggi Jiwasraya yang menjadi tersangka ialah Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo dan Syahmirwan.

Mereka ditahan di rutan terpisah. Tercatat dalam proses penyidikan, jaksa sudah memeriksa lebih dari 140 saksi. Masih ada juga 11 saksi yang dicegah ke luar negeri.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun. Namun perhitungan tersebut masih bisa bertambah menyusul perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini